You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras di Pademangan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Pademangan Sita 168 Botol Miras

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara terus mengintensifkan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu konsumsi minuman keras (miras) di bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Mengerahkan sebanyak 25 personel

Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Asromadian mengatakan, sejak awal hingga pertengahan Ramadan sudah berhasil dilakukan penyitaan sebanyak 168 botol miras.

"Kami rutin melakukan razia penjualan miras dengan mengerahkan sebanyak 25 personel," ujarnya, Kamis (28/3).

Satpol PP Koja Amankan 80 Botol Miras

Asromadian menjelaskan, miras dari berbagai merek tersebut disita dari sejumlah warung kelontong dan warung jamu di Kecamatan Pademangan seperti di Jalan Budi Mulia, Jalan Pademangan VII, dan Jalan Pesanggrahan.

"Penjual maupun miras ini tidak ada izin.

Saya berharap para pelaku usaha yang melanggar aturan bisa berhenti menjual minuman keras. Ayo sama-sama kita jaga Trantibum," terangnya.

Sementara itu, Camat Pademangan, Didit Mulyadi sangat mendukung operasi pekat yang dilakukan jajaran Satpol PP untuk membasmi peredaran miras ilegal.

"Saya ingin wilayah Pademangan ini aman, tertib dan berakhlakul karimah. Terutama, di bulan Ramadan ini, bulan yang suci dan penuh berkah maka harus diisi dengan kegiatan yang positif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2495 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1316 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye877 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik